Konflik Etika Bisnis

1. Teori

     Menurut Killman dan Thomas (1978), konflik merupakan kondisi terjadinya ketidak cocokan antar nilai atau tujuan-tujuan yang ingin dicapai, baik yang ada dalam diri individu maupun dalam hubungannya dengan orang lain.Kondisi yang telah dikemukakan tersebut dapat mengganggu bahkan menghambat tercapainya emosi atau stres yang mempengaruhi efisiensi dan produktivitas kerja(Wijono,1993, p.4).
    Menurut Stoner Konflik organisasi adalah mencakup ketidaksepakatan soal alokasi sumberdaya yang langka atau peselisihan soal tujuan, status, nilai, persepsi, atau kepribadian. (Wahyudi, 2006:17).
     Konflik merupakan ekspresi pertikaian antara individu dengan individu lain, kelompok dengan kelompok lain karena beberapa alasan. Dalam pandangan ini, pertikaian menunjukkan adanya perbedaan antara dua atau lebih individu yang diekspresikan, diingat, dan dialami (Pace & Faules, 1994:249).
      Menurut Robbin (1996), keberadaan konflik dalam organisasi ditentukan oleh persepsi individu atau kelompok. Jika mereka tidak menyadari adanya konflik di dalam organisasi maka secara umum konflik tersebut dianggap tidak ada. Sebaliknya, jika mereka mempersepsikan bahwa di dalam organisasi telah ada konflik maka konflik tersebut telah menjadi kenyataan.

2. Kasus/Artikel

Yang Diminta Buruh, Lipstik Hingga Jaket Kulit
KAMIS, 31 OKTOBER 2013 | 11:32 WIB

     TEMPO.CO, Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia meminta adanya penambahan komponen hidup layak (KHL) dalam penghitungan Upah Minimum Provinsi 2014. Tahun lalu, Dewan Pengupahan DKI Jakarta hanya dihitung 60 KHL. Mereka menuntut ada penambahan menjadi 84 komponen sebelum penetapan UMP 2014, yang harusnya ditetapkan akhir Oktober ini.
     Di sektor sandang ada penambahan 10 komponen yang ditetapkan buruh sebagai komponen kelayakan. Penambahan tersebut antara lain kepemilikan jaket kulit sintetis (1 potong per tahun), baju tidur setara katun (6 potong per tahun), sandal semidinas kulit (2 pasang per tahun), tas kerja ukuran sedang (1 buah per tahun), sapu tangan (6 buah per tahun), dompet kulit (1 buah per tahun), jam tangan, jam dinding, payung, dan topi (masing-masing satu unit per tahun).
    Di sektor perumahan ada penambahan 12 item. Antara lain dispenser (1 unit per 3 tahun), mesin cuci (1 unit per 3 tahun), sapu lidi dan sapu ijuk (2 unit per tahun), talenan plastik (1 unit per 2 tahun), tikar (2 unit per 2 tahun) dan gunting stainless (1 unit per tahun). Di sektor pendidikan ada penambahan satu komponen, yakni televisi minimal ukuran 19 inci (1 unit per tiga tahun).
   Di sektor kesehatan ada pengurangan komponen. Semula ada komponen sisir dan deodorant biasa minimal satu unit per tahun. Namun, komponen itu kini dimampatkan pada sarana kesehatan, bersama penambahan subkomponen lain seperti gunting kuku, cotton bud, parfum, lipstik, hand and body lotion dan pembersih muka. Dua komponen itu diganti dengan satu komponen suplemen kesehatan.
   Di sektor transportasi dan kemasyarakatan ada penambahan dua komponen, yakni handphone minimal satu unit beserta pulsa yang belum ditentukan besarannya. Selain itu, ada penambahan komponen kegiatan kemasyarakatan mencakup iuran keamanan, iuran sampah, dana sosial, dan iuran RT yang perlu dibayarkan tiap tahun.
  Terakhir, di sektor rekreasi dan tabungan tak ada penambahan komponen. Namun, besaran untuk komponen tabungan naik dari dua persen tahun lalu menjadi tiga persen tahun ini, dihitung dari total 84 komponen yang diajukan buruh sebagai komponen hidup layak 2014.
   Atas penghitungan yang diklaim mengacu pada nilai regresi Badan Pusat Statistik ini, buruh menghitung harusnya ada kenaikan nilai KHL 2014 menjadi 2,76 juta. Angka ini jauh lebih tinggi dari yang telah disepakati Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta dan Asosiasi Pengusaha Indonesia, sebesar Rp 2,29 juta.

M. ANDI PERDANA

3. Analisis

     Pada kasus diatas sangat jelas bahwa konflik terjadi antara individu dengan organisasi yaitu para buruh DKI jakarta dengan Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta dan Asosiasi Pengusaha Indonesia.
      Menurut saya, pengusaha memang harus memperhatikan komponenen hidup layak para buruhnya, karna dengan begitu saya yakin para buruh bisa fokus kepada pekerjaan serta tugasnya untuk kemajuan perusahaan tersebut. Maka para pengusaha harus bersikap adil dan tidak memperlakukan buruh sesukanya.
     Akan tetapi para buruh juga jangan berlebihan atau semena-mena dalam menuntut kenaikan komponen hidup layak, karna menurut saya ada beberapa komponen yang tidak terlalu penting dicantumkan dituntutan buruh, salah satunya adalah dompet kulit (1 buah per tahun) serta lipstik, kenapa saya bilang tidak terlalu penting karena menurut saya tanpa adanya barang-barang itu buruh tetap bisa bekerja serta hidup layak.

4. Referensi

0 komentar:

Posting Komentar