Corporate Social Responsiblity

1. Teori

    Corporate Social Responsiblity adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitik-beratkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan (Irham Fahmi 2013:81).
  Menurut Business for Social Responsibility adalah pencapaian kesuksesan komersil dalam artian penghargaan terhadap nilai kesusilaan dan penghormatan terhadap manusia, masyarakat dan lingkungan.
   Pengertian CSR di Indonesia sendiri telah diangkat dalam peraturan normative yakni dalam UUPT. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 74 UUPT, CSR memliki defenisi yaitu sebagai komitmen perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat, baik bagi perseroan sendiri, komunitas setempat.
   Secara konseptual, CSR adalah sebuah pendekatan dimana perusahaan mengintegrasikan kepedulian sosial dalam operasi bisnis mereka dan dalam interaksi mereka dengan para pemangku kepentingan berdasarkan prinsip kesukarelaan dan kemitraan. Artinya pihak perusahaan harus melihat jika CSR bukan program pemaksaan tapi bentuk rasa kesetiakawanan terhadap sesama umat manusia, yaitu membantu melepaskan pihak – pihak dari berbagai kesulitan yang mendera mereka dan efeknya nanti bagi perusahaan itu juga (Nuryana 2005).

2. Kasus/Artikel

    Corporate Social Responsiblity adalah komitmen perusahaan atau dunia bisnis untuk berkontribusi dalam pengembangan ekonomi yang berkelanjutan dengan memperhatikan tanggung jawab sosial perusahaan dan menitik-beratkan pada keseimbangan antara perhatian terhadap aspek ekonomis, sosial, dan lingkungan (Irham Fahmi 2013:81).
 Dengan demikian maka masalahnya adalah manfaat bagi masyarakat dan keuntungan bagi perushaan dan contoh dari perusahaan yang menerapkan CSR secara detail dalam penulisan kali ini yang diangkat adalah Bank BNI Syariah.

3. Analisis

    Salah satu perusahaan yang sudah menerapkan CSR adalah Bank BNI Syariah. Bank BNI Syariah menerapkan beberapa program CSR melalui beberapa program, yaitu:

- BNI Syariah Salurkan Infak Rp 875 Juta

  BNI Syariah menyalurkan dana infak Rp875 juta untuk anak-anak yatim dhuafa di Indonesia melalui BAZNAS. Dana tersebut merupakan dana kepedulian nasabah BNI Syariah melalui Tabungan Hasanah yang berkontribusi Rp 75 ribu setiap pembukaan tabungan senilai Rp 300 ribu.
  Program ini sejalan dengan berbagai event BAZNAS yang menyalurkan zakat untuk anak yatim yang dhuafa agar makin menikmati berkah kebahagiaan di Bulan Ramadhan. Dana tersebut sepenuhnya akan digunakan untuk rangkaian kegiatan membahagiakan anak yatim di Bulan Suci Ramadan ini, yaitu dalam acara Run For Hope, 13 ribu Langkah untuk 13 ribu Anak Yatim.
   Acara Run For Hope merupakan acara lari yang telah dilaksanakan di EX Thamrin pada Minggu (30/6) lalu, diikuti oleh sekitar 350 orang yang berlomba untuk turut membantu anak yatim melalui semangat mereka berlari. Setiap satu putaran sepanjang 2 km dengan menempuh rute EX-Sarinah-HI-EX, berarti peserta telah membantu 13 anak yatim.
    Bersama dengan infak dari BNI Syariah, kontribusi para peserta lari dalam Run For Hope melalui infak peserta sebesar Rp 75 ribu tiap peserta, akan didonasikan untuk acara Buka Bersama 13 Ribu Anak Yatim yang akan digelar pada 24 Juli 2013 di 13 kota di Indonesia. Kota-kota yang terbentang dari Pekanbaru hingga Mataram, Nusa Tenggara Barat menjadi representasi luasnya jangkauan kepedulian BNI Syariah, BAZNAS dan juga MetroTV yang akan menyiarkan secara langsung melalui Program Oase menjelang berbuka puasa. Tahun depan, program ini diharapkan dapat dilaksanakan dari barat hingga ujung timur Indonesia.

- BNI Syariah Makassar Gelar Donor Darah

   Manajemen Bank BNI Syariah Makassar, menggelar donor darah sebagai rangkaian perayaan HUT ke-3 bank ini. Donor darah diikuti karyawan dan undangan acara ini, digelar di kantor Bank BNI Syariah, Jl AP Pettarani Makassar.

- Buka Puasa Kantor Pusat Bersama Anak yatim

   BNI Syariah hari ini melaksanakan buka bersama seluruh pegawai kantor pusat dan perwakilan cabang Jabodetabek. Acara dihadiri jajaran komisaris, direksi dan pegawai kantor pusat. Tak lengkap rasanya jika acara ini tidak berbagi maka BNI Syariah pun turut mengundang anak yatim dan dhuafa sekitar kantor pusat BNI Syariah. Bekerjasama dengan unit pelayanan zakat, kami memberikan santunan dan bingkisan lebaran untuk 200 orang anak yatim/dhuafa.


4. Referensi

- http://makassar.tribunnews.com/2013/06/19/bni-syariah-makassar-gelar-donor-darah

Read  Comments


Teori Etika Utilitarianisme

1. Teori

      Etika utilitarian adalah suatu idea atau faham dalam falsafah moral yang menekankan prinsip manfaat atau kegunaan dalam menilai suatu tindakan sebagai prinsip moral yang paling dasar. Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
      Menurut paham Utilitarianisme bisnis adalah etis, apabila kegiatan yang dilakukannya dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya pada konsumen dan masyarakat. jadi kebijaksanaan atau tindakan bisnis yang baik adalah kebijakan yang menghasilkan berbagai hal yang baik, bukan sebaliknya malah memberikan kerugian.
     Menurut Mangunhardjo (2000:228), secara terminology utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya yang jahat atau buruk adalah yang tidak bermanfaat, tidak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak.
     Menurut Jhon Stuart Mill, sebagaimana dikutip Jalaluddin Rakhmat utilitarianisme adalah aliran yang menerima kegunaan atau prinsip kebahagiaan terbesar sebagai landasan moral, berpendapat bahwa tindakan benar sebanding dengan apakah tindakan itu meningkatkan kebahagian, dan salah selama tindakan itu menghasilkan lawan kebahagiaan. Sedangkan kebahagiaan adalah kesenangan dan hilangnya derita; yang dimaksud dengan ketidak bahagiaan adalah derita dan hilangya kesenangan.

2. Kasus atau Artikel

    Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat.
     Menurut teori utilitarian bahwa suatu kegiatan harus bisa memberikan suatu manfaat bagi masyarakat disekitarnya .Di lingkungan rumah saya di komplek Kranggan Permai, Jatisampurna, Bekasi, ada banyak usaha-usaha seperti warnet, alfamart, plaza cibubur dan lainnya. Namun yang akan saya bahas kali ini adalah plaza cibubur yang menyediakan berbagai macam produk makanan dan non makanan.

3. Analisis

     Teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. salah satu usaha didekat rumah saya adalah plaza cibubur yang menyediakan berbagai macam produk mulai dari bahan makanan sampai alat elektronik.
    Jika menurut teori utilitarian suatu usaha harus memberikan manfaat. Keberadaan Plaza Cibubur ini jelas sangat memberikan nilai manfaat, sangat mengedepankan kepuasan pelanggan serta sebagai sarana hiburan masyarakat dilingkungan setempat. Hal ini terbukti ditengah – tengah keberadaaan banyaknya supermarket seperti Hypermart dan Giant, Plaza Cibubur melalui Superindonya mampu bersaing mengenai harga serta memberikan beberapa fasilitas yang dapat membuat pelanggan nyaman saat berbelanja dan memiliki nilai lebih dibanding tempat lain karna Plaza Cibubur juga menyediakan tempat hiburan seperti toko buku dan amazone yaitu tempat bermain anak.
     Beberapa pernyataan diatas jelas membuktikan bahwa keberadaan Plaza Cibubur sangat terasa manfaatnya selain menyediakan produk – produk yang lengkap, juga menyediakan hiburan bagi masyarakat sekitar.
   Jadi dapat disimpulka bahwa teori utilitarian mengatakan bahwa suatu kegiatan bisnis adalah baik dilakukan jika bisa memberikan manfaat kepada sebagian besar konsumen atau masyarakat. Salah satu contohnya adalah Plaza Cibubur, karena dengan keberadaannya dapat memberikan manfaat yang sangat besar bagi pelanggan yang ingin membeli kebutuhan sehari-hari dan mencari hiburan disaat libur.

4. Referensi

Read  Comments


Penjelasan Mengenai Adat Istiadat dalam Keluarga Saya ( Tugas Softskill Etika Bisnis)

1. Teori

      Adat Istiadat adalah sebuah ungkapan yang artinya Segala aturan, ketentuan, tindakan, dsb yang menjadi kebiasaan secara turun temurun. Segala aturan, ketentuan, tindakan, dsb yang menjadi kebiasaan secara turun temurun diistilahkan sebagai Adat Istiadat. Jadi arti Adat Istiadat adalah Segala aturan, ketentuan, tindakan, dsb yang menjadi kebiasaan secara turun temurun.
     Sedangkan kebudaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.

2. Kasus / Artikel

          Atas dasar teori yang ada maka masalah dirumuskan adalah Bagaimana adat dan istiadat yang berlaku dikeluarga saya.

3. Analisis

         Adat istiadat timbul dari suatu kebiasaan yang dilakukan secara terus-menerus dalam waktu yang lama. Sehingga kemudian kebiasaan tersebut ditetapkan menjadi suatu adat istiadat.
       Saya asli kelahiran jakarta, tetapi ayah saya asli orang yogyakarta dan ibu saya asli kuningan. Kedua kota tersebut memiliki kebudayaan ataupun adat istiadat yang berbeda. Tetapi dikeluarga saya baik ayah dan ibu saya tidak menekankan adat istiadatnya kepada anak-anaknya, mereka hanya mengajarkan anak-anaknya untuk memiliki tata krama dan ramah terhadap orang lain khususnya orang yang lebih tua serta untuk selalu menjaga tali silahturahmi dengan keluarga maupun teman-teman.
         Kesimpulannya adalah adat istiadat yang ada harus kita jaga agar generasi penerus kita bisa mengetahui adat istiadat leluhurnya, asalkan adat istiadat yang kita lakukan tidak melanggar dari norma agama kita terutama keluarga saya yang menganut agama islam.

4. Referensi

Read  Comments